Tingkat Kepatuhan Belum Optimal, Forkopimcam Singajaya Gencar Operasi Yustisi

0
174

GARUT, STATUSJABAR.COM – Ops Yustisi Dalam rangka penegakan disiplin Sesuai Perbub No. 6 Tahun 2021 dan PPKM di Masa PSBB dan penertiban kegiatan hiburan di Wilayah Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut, terus di lalukan demi terapkan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Pantauan Statusjabar.com hadir dalam giat ops yustisi tersebut Camat kecamatan singajaya, Kapolsek Singajaya, Danramil Singajaya, Kasi Trantib, ASN Kecamatan Singajaya.

Camat Kecamatan Singajaya Budiman Rahayu, Mengatakan Ini Dalka Penegakan Disiplin Sesuai Perbub Nomor 6 Tahun 2021.

“Adapun pada kesempatan tersebut Forkopimcam bersama anggota melakukan pembagian masker dan menyampaikan himbauan kepada para pengendara Kendaraan R-4 dan R-2 untuk menjaga perilaku hidup bersih sehat serta senantiasa mematuhi ketentuan Protokol Kesehatan dengan melakukan gerakan 3 M yaitu Selalu Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Membersihkan tangan dgn Sabun/ Sanitizer utk memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19),” Kata Camat usai kegiatan Selasa (02/02/2021).

Lanjut Camat, Selain itu juga dilaksanakan Tindakan kepada para pengendara R2 maupun R4 yang tidak memakai Masker dan melanggar aturan Sosial Distancing maupun Physical Distancing.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan agar masyarakat sadar dan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus matarantai penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Singajaya,” Ungkapnya

Camat Berharap, dengan operasi yustisi ini memberikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan.

“Saya berharap dengan operasi yustisi ini memberikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan. Sehingga menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan tanpa harus dipaksa,” Harapnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here