GARUT, STATUSJABAR.COM – Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan melaksanakan reses masa siding I tahun 2024 untuk hari terakhir yang berlokasi di Joglo Bumi Salika, Jalan Sukarno Hatta, Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Selasa (22/10/2024) siang.
Dalam reses ini Yudha mengundang kurang lebih 150 orang perwakilan warga yang rata-rata dari kalangan penerima bantuan PKH Kecamatan Kadungora dan juga Pendamping PKH di tiga Kecamatan yaitu dari Kadungora, Leles dan Banyuresmi.
Banyak aspirasi warga yang diserap Yudha dalam reses tersebut. Diantaranya ada warga yang menginginkan pembangunan Gedung posyandu, ada yang ingin menambah kuota BPJS PBI, kemudian banyak pula yang menyampaikan bahwa masih banyak lansia dhuafa yang belum menerima bantuan apapun, padahal kondisi mereka miskin.
Merespon banyaknya lansia dhuafa miskin yang belum menerima bantuan ini, Yudha langsung menjawabnya di forum tersebut. Bahwa dia akan blusukan sebagai anggota DPRD Garut untuk menengok, memberikan bantuan sekaligus mengajukan mereka agar mendapatkan bantuan.
Oleh sebab itu kata Yudha, dia meminta data para lansia tersebut disampaikan langsung kepada dirinya agar bisa ditinjau langsung ke lapangan.
“Tadi saya menjawab, saya akan blusukan langsung menengok dan tadi saya meminta mengirim data ke saya langsung agar saya langsung ke lapangan,” katanya.
Selain itu kata Yudha, ada pula yang meminta pembangunan sarana air bersih, pembangunan MCK umum, dan masih banyak lagi aspirasi lainnya.
Kebetulan kata Yudha dalam reses ini hadir pula Kabid Litbang Bappeda Garut. Semoga aspirasi warga ini bisa dijadikan bahan untuk penyusunan APBD Kabupaten Garut untuk 2025. Kebetulan kata Yudha, DPRD Garut Bersama SKPD Garut dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan rencana APBD untuk 2025.
Semua aspirasi yang telah dia peroleh dari reses ini akan diperjuangkan di tingkat legislatif nanti Bersama Pemkab Garut.
“Semoga apa yang disampaikan tadi bisa kita perjuangkan untuk bisa kita agregasikan menjadi kebijakan program berbagai SKPD Garut tahun 2025. Tentu sebagai wakil rakyat menjadi kewajiban saya utnuk menjembatani kepentingan masyarakat,” ujar Yudha. (*)